Kota Cilegon adalah salah satu
kota yang berada di Provinsi Banten yang terkenal dengan sebutan kota lurus dan
kota industri. Sebab jalan yang ada di kota Cilegon mayoritas tidak
berkelok-kelok, melainkan lurus. Kota industri,
iya itu sebutan yang sangat kental bagi kota Cilegon tercintaku. Kota ini
dikelilingi begitu banyak pabrik industri, seperti Kawasan Industri Krakatau
Steel, Krakatau posco, PLTU Suralaya, PLTU Krakatau Daya Listrik, Krakatau
Tirta Industri Water Treatment Plant, PT Chandra Asri, PT Vopak, dan masih
banyak sekali yang lainnya.
Cilegon sendiri
berasal dari kata "CI" atau "Cai" dalam bahasa sunda
berarti air dan kata "legon" atau "melegon" yang berarti lengkungan.
Sehingga Cilegon bisa diartikan sebagai kubangan air atau rawa-rawa. Hal ini
sesuai dengan banyaknya nama tempat di Cilegon yang menggunakan nama kubang.
Seperti: Kubang Sepat, Kubang Lele, Kubang Welut, Kubang Welingi, Kubang
Lampit, Kubang Lampung, Kubang Menyawak, Kubang Bale, Kubang Lesung, Kubang
Lumbra, Kubang Kutu, Kubang Saron, Kubang Wates, Kubang Sari, dan yang lainnya.
Perkembangan
industri yang pesat di Cilegon berdampak pula terhadap sektor lainnya seperti
perdagangan, jasa, dan jumlah penduduk yang terus meningkat. Mata pencaharian
penduduk Cilegon yang semula sebagian besar adalah petani berubah menjadi
buruh, pedagang, dan lain sebagainya. PT. Krakatau Steel telah mendorong
pembangunan dan perkembangan yang sangat pesat bagi wilayah Cilegon, yang
akhirnya mempengaruhi kondisi sosial budaya dan tata guna lahan. Daerah
persawahan dan perladagan menjadi daerah industri, perdagangan,jasa,transportasi
dan perumahan serta pariwisata. Keadaan tersebut menggambarkan Cilegon sebagai
kota kecil yang memiliki fasilitas kota besar. Akibat daripada itu, sejalan
dengan tuntutan budaya kota, maka dibutuhkan tuntutan kehidupan masyarakat kota
serta memerlukan pembinaan dan pengaturan penyelenggaraan perkotaan.
Berdasarkan administrasi pemerintahan, Kota Cilegon memiliki
luas wilayah ±17.550 Ha terbagi atas 8 (delapan) Kecamatan berdasarkan
Peraturan Daerah (Perda) No.15 Tahun 2002 Tentang Pembentukan 4 (empat)
Kecamatan baru, wilayah Kota Cilegon yang semula terdiri dari 4 (empat)
kecamatan berubah menjadi 8 (delapan) Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Cilegon
- Kecamatan Ciwandan
- Kecamatan Pulomerak
- Kecamatan Cibeber
- Kecamatan Grogol
- Kecamatan Purwakarta
- Kecamatan Citangkil
- Kecamatan Jombang
Penduduk
yang menghuni kota Cilegon kini sudah tidak lagi sepenuhnya dihuni oleh penduduk
asli saja, melainkan banyak sekali pendatang yang datang guna menyambung hidup
mereka. Namun naasnya, masih banyak penduduk asli Cilegon yang belum memiliki
pekerjaan. Hal ini terbukti dengan identitas pekerja yang ada di kota ini ternyata
mayoritas bukan penduduk asli Cilegon.
Budaya yang tercipta di Cilegon merupakan budaya
campuran (mestizo) tetapi secara umum budaya mereka merupakan budaya Jawa
Banten dengan pencampuran unsur sunda yang sangat kental dengan pengaruh
keislaman. Produk budaya masyarakat cilegon antara lain tarian Bendrong Lesung,
Patingtung Bambu, Pencak Silat Khas Cilegon, Rampak Bedug dan Ubrug. Produk
Budaya lain berupa benda adalah Batik Lereng Lesung Mandiri, Golok, dan alat
musik patingtung. Pemakaian Bahasa Indonesia jamak umum dipakai oleh masyarakat
Kota Cilegon. Hampir seluruh masyarakat asli dari suku Jawa Banten mampu
mengucapkan bahasa ini baik dengan babasan ataupun bukan. Penggunaan bahasa
lain yang umum adalah bahasa jawa, bahasa sunda dan bahasa minang. Bahasa lain
dipergunakan oleh para suku pendatang yang turut menambah keragaman budaya Kota
Cilegon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar