Negara
Indonesia adalah sebuah Negara yang sedang berkembang dan sedang dalam proses
transisi dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern. Dalam proses
demikian baik kegiatan politik, ekonomi dan sosial budaya masih mencari bentuk
yang tepat (Trial and error proces), demikian pula masyarakatnya berusaha
mencari identitas diri yang sesuai dengan perkembangan zaman. Ditambah lagi
dengan kondisi sosial politik dan ekonomi kita belum stabil, memungkinkan
berbagai dampak globalisasi ikut membentuk mentalitas masyarakat kita pada saat
ini1. Krisis ekonomi yang berkepanjangan ini ikut mempengaruhi semua aspek
kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya kita. Kemiskinan dan lemahnya
hukum merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan
sosial masyarakat, dimana faktor ini yang mendorong orang untuk mencari jalan
pintas dalam mencapai tujuan hidup atau cita-citanya, disamping faktor mencari
identitas diri, mencari hiburan dan faktor iseng. Faktor hiburan dan iseng ini
telah melekat pada setiap diri manusia yang disebut sebagai Homo Luden.
1.
Pandangan
Politik sebagai Solusi Mewujudkan Politik yang Sehat
Dalam solusi mewujudkan politik yang
sehat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Hal tersebut berangkat dari
pandangan politik para pengusungnya dan sejauh mana ia menggalakkan visi
misinya. Beberapa pandangan dianut para pelakunya, yang juga kadang menimbulkan
gesekan di setiap anggotanya. Partai politik berisi sekumpulan orang yang
mempunyai kepentingan yang sama di ranah politik, dan ia terikat dalam suatu
organisasi yang sehaluan. Pandangan politik yang ditanamkan stiap partai
haruslah sehat dan jernih, bukan untuk kepentingan yang bersifat money oriented
saja.
Faktanya, di zaman sekarang ini,
masih saja ada segelintir partai politik yang menggalakkan politik uang. Harus
diingat bahwa nasib bangsa ini pun patut kita pikirkan. Apa jadinya bangsa ini
jika para pemimpinnya pun masih ditunggangi kepentingan segelintir pihak, tanpa
memikirkan nasib rakyat. Pengamalan sila kelima perihal Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia tentulah bukan isapan jempol belaka, dan harus
diperhatikan secara seksama. Tak dapat dipungkiri, bahwa kemerosotan moral
bangsa pun semakin terjadi, yang juga diakibatkan oleh pandangan politik yang
tak semestinya.
Banyak hal yang harus ditangani di
bangsa ini. Politiklah yang salah satunya menjadi alat pemecahan sederet
masalah bangsa melalui sinergi bernilai dari setiap anggotanya. Perpolitikan
harusnya mampu menjadi solusi di tengah rentetan masalah yang terjadi. Kekuasaan
yang dipegang oleh suatu partai politik pun baiknya digunakan sebijak mungkin,
demi mewujudkan bangsa yang beradab, bermartabat sehingga kekuasaannya syarat
manfaat. Dengan dibentuknya partai politik, diharapkan tokoh-tokoh baru muncul
yang mampu mengemban tugasnya dengan baik, melahirkan kebijakan yang
betul-betul "bijak" hingga melahirkan suatu perubahan yang "menggembirakan"
bagi bangsa ini.
Pandangan
politik yang sehat tentunya akan melahirkan
sitem politik yang sehat pula. Mereka yang memandang bahwa dalam berpolitik itu
harus menjunjung tinggi norma-norma yang ada, pastilah ia mewujudkan pemilu
yang jujur dan adil dan memberikan ruang kepada khalayak untuk menggunakan
kebebasannya dengan sebaik-baiknya. Dalam suatu pemilu, setiap suara saja
begitu berarti. Setiap suara yang didapat merupakan sederet harapan akan
pilihan yang tepat. Ketika salah memilih, maka kekuasaan pun tentunya terambil
alih oleh dia yang terpilih.
2.
Pandangan
Politik Sebagai Bekal Kesejahteraan
Suara seseorang tentunya akan turut
mempengaruhi masa depan bangsa. Suara yang tak sekadar dari hati nurani, namun
juga dibarengi dengan pertimbangan yang matang, dengan penjajakan keadaan
objektif dari partai yang Anda percayakan. Demokrasi tak hanya berbicara
tentang "memilih", tapi bagaimana pilihan Anda itu membawa perubahan
yang berarti. Demokrasi semestinya menyangkut persamaan hak di banyak bidang
politik, ekonomi, sosial budaya, dan kebebasan untuk berpendapat. Namun
demikian, ini tak berarti bahwa segala hal sah dilakukan karena
dilatarbelakangi demokrasi.
Pandangan
politik yang gemilang dan dibarengi dengan
implementasi yang matang tentunya akan mewujudkan "sesuatu" yang
kehadirannya begitu ditunggu. Kesejahteraan sosial, terciptanya perdamaian,
rasa persatuan dan kesatuan yang semakin tertanam, dan hal-hal lain yang
menunjang kenyamanan setiap warga negara. Demokrasi yang gagal tentunya akan
membawa "petaka" tersendiri yang dialami suatu bangsa, entah itu dari
segi kemorosotan moral, sosial, dan lain sebagainya. Perpolitikan di suatu
negara tentunya ada aturan hukum yang mengikatnya. Aturan ini diusung guna
"kebersihan" politik yang tidak membahayakan khalayak guna
menciptakannya rasa aman dan nyaman.
Aturan hidup berbangsa dan bernegara
diatur dalam UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 15 ayat
1, yaitu tentang empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar
tersebut yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pilar-pilar tersebut merupakan tiang
penyangga suatu bangunan guna mampu berdiri secara kokoh. Rapuhnya suatu tiang
akan turut merobohkan bangunan itu sendiri, hingga melahirkan suatu
kesemerawutan. Empat pilar ini pun turut menjamin terwujudnya kebersamaan dalam
hidup bernegara. Rakyat akan merasa aman terlindungi sehingga merasa tenteram
dan nemikmati kehidupan berbangsanya secara optimal. Empat pilar tersebut pun
merupakan dasar atau pondasi guna keamanan suatu negara dan sebaiknya tidak
dipandang sebelah mata. Pancasila merupakan landasan idiil negara yang di
dalamnya mencakup lima hal, yang bila diimplementasikan akan melahirkan efek
luar biasa. Nilai-nilai yang terkandungnya begitu dapat menjamin suatu
kesejahteraan khalayak, jika dibarengi dengan aplikasi yang bertanggung jawab.
Lima dasar, yaitu Ketuhanan yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, merupakan hal penting yang juga dapat
dijadikan referensi sebuah pandangan politik. Dalam Undang-undang Dasar 1945,
tertuang tentang tujuan negara yang terdapat pada pembukaannya, Melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tujuan negara tersebut dapat
diwujudkan melalui sebuah perpolitikan, tentunya yang tak lepas dari pandangan
politik yang semestinya.
Jangan sampai pandangan politik
tersebut justru meresahkan, dan menimbulkan banyak kerugian sehingga bangsa ini
tengah terancam kesejahteraannya. Kita tentunya tak menginginkan bangsa ini
terpuruk, dan mencita-citakan bangsa yang selalu mengalami perubahan ke arah
positif. Cita-cita tersebut sebaiknya tak sekedar harapan semata, namun
diperlukan bukti nyata guna keamanan dan ketentraman bersama.
Selanjutnya, kita tentunya sudah
mengenal syarat berdirinya suatu negara. Terdapat empat syarat, yaitu memiliki
wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan, dan adanya pengakuan dari
negara lain. Jika keempat syarat tersebut telah terpenuhi, maka lahirlah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI ini patut diperhatikan seoptimal
mungkin dan perlu dijaga keutuhannya. NKRI tentunya tidak terbentuk dengan
percuma, namun memerlukan perjuangan yang luar biasa. Oleh sebab itu, NKRI
tentunya harus dipertahankan dibarengi dengan pandangan politik yang didasari dengan
"pemikiran jangka panjang".
Kemudian, empat pilar yang terakhir
yaitu Bhineka Tungga Ika. Kalimat memiliki arti walaupun berbeda-beda tetapi
tetap satu jua. Itu artinya, keberagaman yang ada di bangsa ini bukanlah alasan
untuk melahirkan pepecahan. Perbedaan suku, bahasa, dan juga latar belakang
lainnya semestinya dijadikan sebagai pelengkap yang juga merupakan kekayaan
yang belum tentu dimiliki bangsa lain. Bangsa
ini tentunya memiliki segudang harapan akan terwujudnya perdamaian. Seperti
yang tertuang pada teks sumpah pemuda yang dicanangkan pada 28 Oktober 1928,
yang dapat disimpulkan bahwa keragaman yang ada di bangsa ini seharusnya tidak
melahirkan masalah besar, karena kita berbangsa, berbahasa, juga bertanah air
Indonesia.
Perlu diingat, politik merupakan
proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain
berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam mengusung
sebuah keputusan, pandangan politik yang sehat tak boleh terabaikan. Jika pandangan
politik yang sehat itu tidak terwujudkan, maka aktivitas politik di bangsa
ini pun tak luput dari kesia-siaan. Ia yang memegang kekuasaan di suatu partai
politi tentunya harus dibarengi kesadaran akan banyak masyarakat yang
bergantung padanya sehingga kepercayaan tersebut diemban dengan sebaik-baiknya,
dibarengi dengan pandangan politik yang "sesehat-sehatnya".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar