Pancasila dikenal sebagai filosofi Indonesia. Kenyataannya
definisi filsafat dalam filsafat Pancasila telah diubah dan diinterpretasi
berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia. Pancasila dijadikan wacana sejak 1945.
Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan “permintaan” rezim yang
berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu.
1.
Kajian Ontologis
Secara ontologis kajian Pancasila sebagai filsafat
dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila
Pancasila. Menurut Notonagoro hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia.
Mengapa?, karena manusia merupakan subjek hukum pokok dari sila-sila Pancasila.
Hal ini dapat dijelaskan bahwa yang berketuhanan Yang Maha
berkemanusian yang adil dan beradab, berkesatuan Indonesia, berkerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada hakikatnya adalah manusia
(Kaelan, 2005).
Dengan demikian, secara ontologis hakikat dasar keberadaan
dari sila Pancasila adalah manusia. Untuk hal ini, Notonagoro lebih lanjut
mengemukakan bahwa manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara
ontol memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan
jiwa, jasmani dan rohani. Selain itu, sebagai makhluk individu dan sosial,
serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, secara hierarkis sila pertama Ketuhanan \
Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila (Kaelan, 2005).
Selanjutnya, Pancasila sebagai dasar filsafat negara
Rcpublik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan
dan kesatuan, serta mempunyai si fat dasar kesatuan yang mutlak, yaitu berupa
sifat kodrat monodualis, sebagai makhluk individu sckaligus juga sebagai
makhluk sosial. Di samping itu, kcduduknnnya sebagai makhluk pribadi yang
berdiri :endiri, sekaligus sebagai makhluk Tuhan. Konsekuensinya, segala aspek
dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai-nilai Pancasila yang merupakan
suatu kesatuan yang utuh yang memiliki sifat dasar yang mutlak berupa sifat
kodrat manusia yang monodualis tersebut.
Kemudian, seluruh nilai-nilai Pancasila tersebut menjadi
dasar rangka dan jiwa bagi bangsa Indonesia. Hal ini berarti bahwa dalam setiap
aspek penyelenggaraan negara harus dijabarkan dan bersumberkan pada nilai-nilai
Pancasila, seperti bentuk negara, sifat negara, tujuan negara, tugas/kewajiban
negara dan warga negara, sistem hukum negara, moral negara, serta segala aspek
penyelenggaraan negara lainnya.
2.
Kajian
Epistemologi
Kajian epistemologi filsafat Pancasila dimaksudkan sebagai
upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini
dimungkinkan karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas
hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi Pancasila
tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Oleh karena itu, dasar
epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang
hakikat manusia.
Menurut Titus (1984:20) terdapat tiga persoalan yang
mendasar dalam epistemologi, yaitu:
- Tentang sumber pengetahuan manusia.
- Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia; serta
- Tentang watak pengetahuan manusia.
Epistemologi Pancasila sebagai suatu objek kajian
pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan Pancasila dan
susunan pengetahuan Pancasila. Adapun tentang sumber pengetahuan Pancasila,
sebagaimana telah dipahami bersama, adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa
Indonesia itu scndiri. Merujuk pada pemikiran filsafat Aristoteles, bahwa
nilai-nilai tersebut sebagai kausa material is Pancasila.
Selanjutnya, susunan Pancasila sebagai suatu sistem
pengetahuan maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik
dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari dari sila-sila
Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hierarkis
dan berbentuk piramidal, yaitu:
- Sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya.
- Sila kedua didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila ketiga, keempat, dan kclima;
- Sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima.
- Sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, dan ketiga serta mendasari dan menjiwai sila kelima; serta
- Sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga,dan keempat.
Demikianlah, susunan Pancasila memiliki sistem logis, baik
yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Dasar-dasar rasional logis
Pancasila juga menyangkut kualitas ataupun kuantitasnya. Selain itu, dasar-dasar
rasional logis Pancasila juga menyangkut isi arti sila-sila Pancasila tersebut.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberi landasan kebenaran pengetahuan manusia
yang bersumber pada intuisi. Kedudukan dan kodrat manusia pada hakikatnya
adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, sesuai dengan sila
pertama Pancasila, epistemologi Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang
bersifal mutlak. Hal ini sebagai tingkat kebenaran yang tertinggi.
Selanjutnya, kebenaran dan pengetahuan manusia merupakan
suatu sintesis yang harmonis di antara potensi-potensi kejiwaan manusia, yaitu
akal, rasa, dan kehendak manusia untuk mendapatkan kebenaran yang tertinggi. Selain
itu, dalam sila ketiga, keempat, dan kelima, epistemologi Pancasik: mengakui
kebenaran konsensus terutama dalam kaitannya dengan hakikat sifai kodrat
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
Sebagai suatu paham epistemologi, Pancasila memandang bahwa
ilnu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan padc
kcrangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk
mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam hidup manusia. Itulah sebabnya Pancasila
secara epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalarr membangun
perkembangan sains dan teknologi dewasa ini.
3.
Kajian
Aksiologi
Kajian aksiologi filsafat Pancasila pada hakikatnya membahas
tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengctahuan tentang Pancasila. Karena
sila-sila Pancasila sebagai suatu sistcm filsafat memiliki satu kesatuan dasar
aksiologis, maka nilai-nilai yang tcrkandung dalamnya pada hakikatnya juga
merupakan suatu kesatuan. Selanjutnya, aksiologi Pancasila mengandung arti
bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila. Istilah nilai dalam
kajian filsafat dipakai untuk merujuk pada ungkapan abstrak yang dapat juga
diartikan sebagai "keberhargaan" (worth) atau "kebaikan"
(goodnes), dan kata kerja yang artinya scsuatu tindakan kcjiwaan tertentu dalam
menilai atau melakukan penilaian (Frankena: 229).
Di dalam Dictionary of Sociology an Related Sciences
dikemukakan bahwa nilai adalah suatu kemampuan yang dipercayai yang ada pada
suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan
menarik minat seseorang atau kelompok. Dengan demikian, nilai itu pada
hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Sesuatu
itu mengandung nilai, artinya ada sifat atau kualitas yang melekat padanya,
misalnya bunga itu indah, perbuatan itu baik. Indah dan baik adalah sifat atau
kualitas yang melekat pada bunga dan perbuatan. Jadi, nilai itu sebenarnya
adalah suatu kenyataan yang tersembunyi di balik kenyataan-kenyataan lainnya.
Adanya nilai itu karena adanya kenyataan-kenyataan lain sebagai pembawa nilai.
Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini
sangat bergantung pada titik tolak dan sudut pandang setiap teori dalam
menentukan pengertian nilai. Kalangan materialis memandang bahwa hakikat nilai
yang tertinggi adalah nilai material, sedangkan kalangan hedonis berpandangan
bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmatan. Namun, dari berbagai macam
pandangan tentang nilai dapat dikelompokkan pada dua macam sudut pandang, yaitu
bahwa sesuatu itu bernilai karena berkaitan dengan subjek pemberi nilai, yaitu
manusia. Hal ini bersifat subjektif, tetapi juga terdapat pandangan bahwa pada
hakikatnya nilai sesuatu itu melekat pada dirinya sendiri. Hal ini merupakan
pandangan dari paham objektivisme.
Notonagoro memcrinci tentang nilai, ada yang bersifat
material dan nonmaterial. Dalam hubungan ini, manusia memiliki oricntasi nilai
yang berbeda bergantung pada pandangan hidup dan filsafat hidup masing-masing.
Ada yang mendasarkan pada orientasi nilai material, tetapi ada pula yang
sebaliknya, yaitu berorientasi pada nilai yang nonmaterial. Nilai material
relatif lebih mudah diukur menggunakan pancaindra ataupun alat pengukur. Akan
tetapi, nilai yang bersifat rohaniah sulit diukur, tetapi dapat juga dilakukan
dengan hati nurani manusia sebagai alat ukur yang dibantu oleh cipta, rasa,
serta karsa dan keyakinan manusia (Kaelan, 2005).
Menurut Notonagoro, nilai-nilai Pancasila itu termasuk nilai
kerohanian tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material dan nilai
vital. Deng demikian, nilai-nilai Pancasila yang tergolong nilai kerohanian itu
juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis, seperti nilai
material nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan atau estetis, nilai kebaikan
atau ni moral, ataupun nilai kesucian yang secara keseluruhan bersifat
sistemik-hierarkis. Sehubungan dengan ini, sila pertama, yaitu ketuhanan Yang
Maha Esa menjadi basis dari semua sila-sila Pancasila (Darmodihardjo: 1978).
Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung
nilai-ni Pancasila (subcriber of values Pancasila), Bangsa Indonesia yang
berketuhan; yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan, dan
yang berkeadilan sosial. Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesialah yang
menghargai, mengakui, serta menerima Pancasila sebagai sesuatu yang bernilai
Pengakuan, penghargaan, dan penerimaan Pancasila sebagai sesuatu yang bernilai
itu akan tampak menggejala dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa
Indonesia. Kalau pengakuan, penerimaan, atau penghargaan itu telah menggejala
dalam sikap, tingkah laku, serta perbuatan manusia dan bangsa Indonesia, maka
bangsa Indonesia dalam hal ini sekaligus adalah pengembannya dalam sikap
tingkah laku, dan perbuatan manusia Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar